JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi Disiplin PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan untuk striker Sulut United Patrich Wanggai. Dia dihukum larangan main di dua pertandingan.
Menukil laman PSSI, Komdis menetapkan lima hasil sidang Komite Disiplin PSSI per tanggal 21 Desember 2021, salah satunya kasus Patrich Wanggai.
Dalam putusan tersebut, salah satu pemain Sulut itu dinilai terbukti memprovokasi masyarakat saat laga melawan Martapura Dewa United di Liga 2 pada 20 Desember lalu.
Selain itu, saat pergantian pemain, ia keluar lapangan dan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton.
Imbas aksi kontroversialnya tersebut, Wanggai tak hanya dilarang bermain 2 pertandingan tapi juga denda Rp 50 juta.(MAD)