Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara ihwal anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J yang diduga menganiaya seorang pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Jokowi mengatakan kasus itu sudah diproses hukum.
“Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah,” kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.
“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” ujarnya. (DON)