JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Salah satu pendiri Partai Demokrat (PD) Darmizal bersama enam orang kader yang dipecat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PD tak mempermasalahkan soal rencana tersebut dan mempersilakan jika memang ingin menempuh jalur hukum.
“Silakan saja, nggak papa. Di dalam hidup bernegara ini kan seluruhnya sudah diatur. Setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk mencari kebenaran dan sebagainya. Partai Demokrat siap untuk berhadapan,” kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan dalam jumpa pers di Restoran Chopstix, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Syarif menuturkan ketujuh mantan kader PD yang sudah dipecat tidak diperkenankan lagi membawa-bawa nama Partai Demokrat. Sebab, mereka bukan lagi kader Demokrat.
“Saya pikir silakan saja. Tapi sekali lagi kami ingatkan, setelah dia dipecat ini, yang bersangkutan nggak punya hak membawa-bawa Partai Demokrat, karena mereka sudah bukan lagi kader Partai Demokrat,” tuturnya.
Sebelumnya, Darmizal menyampaikan akan mengajukan gugatan ke PTUN. Pengajuan itu akan dilakukan bersama enam mantan kader PD yang juga dipecat.(MAD)