JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPR RI menggelar rapat paripurna membahas pandangan fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) 2019. Sebanyak 76 anggota Dewan hadir secara fisik dan 230 secara virtual.
Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
“Menurut catatan dari Sekjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditanda tangani oleh fisik 76 orang, dan virtual 230 orang dari 575 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Gobel.
Gobel menyatakan kehadiran anggota Dewan dalam rapat paripurna telah mencapai kuorum. Rapat pun dinyatakan terbuka untuk umum.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai, dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim, perkenan kami dari meja pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI kedua,” ujar Gobel.
“Dan kami nyatakan terbuka dan dibuka untuk umum,” imbuhnya.
Sebelumnya, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) 2019 diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juli 2020. RUU itu diserahkan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun 2019-2020.(DON)