JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 89 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI yang baru, Ichwan Zayadi, sempat ditunjuk memimpin rapat tersebut.
Paripurna digelar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018). Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, serta Triwisaksana (Sani).
Setelah rapat dibuka, Gubernur DKI Anies Baswedan bersama pimpinan DPRD DKI menandatangani KUA-PPAS 2019 tersebut. Ichwan berterima kasih atas disetujuinya anggaran sebesar Rp 89 triliun hasil kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.
“Terima kasih atas tugas pokok antara Pemprov dan DPRD DKI atas kewajiban yang telah dilaksanakan,” kata Ichwan.
Rapat paripurna kali ini juga akan membahas Raperda PT MRT Jakarta, Raperda PT Jakarta Propertindo, dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta.
Sebelumnya, pembahasan rancangan APBD 2019 sempat alot karena ditemukan defisit Rp 16 triliun. Pada Selasa (27/11), anggaran disepakati sebesar Rp 89 triliun, lebih Rp 2 triliun dari rencana awal karena alokasi pendapatan juga ditambah.
“Apakah rancangan KUA-PPAS sebesar Rp 89 triliun disetujui,” ujar Sani.
“Setuju,” jawab anggota Banggar lainnya.(MAD)