JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Bapak pimpinan dan anggota DPR RI yang kami hormati serta hadirin yang kami muliakan, izinkan saya mewakili pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI menyampaikan laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2025).
Budi mengatakan persetujuan DPR RI diperlukan terkait hibah Alpalhankam dari luar negeri. Budi menyebutkan pihaknya sudah melakukan rapat dengan Menteri Pertahanan hingga Panglima TNI terkait itu.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, persetujuan DPR diperlukan untuk hibah pinjaman dari pemerintah lembaga asing,” ujar Budi.
“Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 22 Januari 2025, Komisi I DPR RI telah ditugaskan untuk membahas Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2573 M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024, perihal persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri. Menindaklanjuti penugasan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI pada tanggal 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah Alpalhankam dari luar negeri,” tambahnya.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun meminta persetujuan kepada anggota Dewan di DPR. Seluruhnya sepakat akan penerima hibah berupa kapal patroli untuk angkatan laut (RI) dari Jepang.
“Kapal patroli dari Jepang,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat dimintai konfirmasi.
Anggota Komisi I Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan hibah yang didapat pemerintah RI senilai 1 miliar Yen. Dana itu digelontorkan dalam bentuk dua unit kapal patroli.
“Dana hibah senilai 1.000.000.000 yen, diperkirakan akan diperoleh dua unit kapal patroli beserta pelatihan dan pengirimannya,” ujar TB Hasanuddin.
Adapun untuk spesifikasi kapal terdiri atas dua unit mesin diesel laut (high speed-water cooled). Peralatan navigasi terdiri atas radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, kompas, dan lain-lain.
Kapal ini memiliki panjang kurang lebih 18 meter dengan lebar maksimum 4,2 meter. Adapun kecepatan maksimum mencapai sekitar 40 knot dengan kecepatan jelajah kurang lebih 25 knot. (DAB)