JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pengambilan keputusan RUU Pemilu di rapat paripurna DPR hari ini diprediksi bakal sengit hingga berujung voting. Fraksi-fraksi di DPR kemudian mewajibkan anggotanya hadir di DPR hari ini.
Kehadiran anggota DPR penting karena voting dilakukan dengan metode one man one vote. Hilangnya anggota tentu akan merugikan fraksi saat pengambilan suara di isu krusial RUU Pemilu.
Dua kekuatan di DPR saat ini sedang adu kuat di RUU Pemilu, terutama soal presidential threshold. Pemerintah dan koalisinya ingin presidential threshold 20-25% sementara parpol di luar pemerintah menolak opsi itu. Suara PKB dan PAN diperebutkan oleh dua kekuatan itu.
Kewajiban anggota untuk hadir di paripurna RUU Pemilu ini bahkan menjadi keputusan rapat pleno Golkar. Hal itu untuk mengamankan suara saat voting.
“Masih ada perbedaan (antarfraksi), bahkan dalam rapat pleno Pansus menelurkan lima opsi. Itu artinya lapangan itu masih terbagi-bagi. Dan karena itu, diproyeksikan voting,” jelas Sekjen Golkar, Idrus Marham.
PKB juga mewajibkan anggotanya hadir hari ini. Bahkan, ada sanksi bagi yang mengabaikan.
“Langsung kita (partai) pindah komisi,” tegas Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Kewajiban yang sama juga diterapkan oleh PAN. “Itu nggak usah diwajibkan, kan kewajiban. Namanya paripurna kan harus hadir, absen,” jelas Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Pengambilan keputusan di paripurna RUU Pemilu hari ini akan menjadi pijakan parpol menyusun strategi di Pemilu 2019. Akan sesengit apa jalannya? (DON)