JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTH-HAN) Mahfud MD mengkritisi Pansus Hak Angket KPK yang menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Menurutnya, manuver Pansus Hak Angket bak dagelan.
“Pansus angket menanyakan perlakuan KPK terhadap koruptor yang sudah dipenjara itu memang tidak fair dan merupakan dagelan. Ya, terang saja kecenderungan kuatnya para narapidana itu akan mengata-ngatain KPK bertindak salah dan melanggar HAM,” cetus Mahfud melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2017).
Alasannya, para napi koruptor memang sejak awal cenderung tidak mengakui kesalahannya dan jelas akan menyerang KPK. Mahfud mengatakan, proses penyidikan KPK kepada para napi saat masih berstatus tersangka tidak melanggar prosedur.
“Semua yang diperiksa dan ditahan di KPK itu selalu diperlakukan dengan baik, bagi yang datang jauh disediakan ticket transport dan hotel, diberi makan dan minum secara layak, dan ditawari waktu untuk beribadah. Itu semua terekam di CCTV yang diawasi langsung dari ruangan para komisioner,” jelas eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Oleh sebab itu, Mahfud mengimbau kepada KPK supaya tidak perlu panik terhadap pernyataan yang disampaikan napi koruptor kepada Pansus Hak Angket. Malahan, Mahfud menilai manuver Pansus Hak Angket sudah bermasalah.
“Jadi, kalau menanyakan apa diperlakukan adil kepada orang yang dihukum ya bisa diduga mereka akan menjawab KPK salah. Itu kan dagelan yang nyata. ‘Ono-ono wae, rek’. Saya tetap berpendapat KPK tak usah panik, on the track saja. Pansus itu lebih banyak masalahnya,” ujar Mahfud.
“Minimal masalah aspek substansi, prosedural, dan conflict of interest ada di sana. Kita berjuang dan doakan bangsa ini selamat dari godaan setan yang terkutuk,” tambahnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK yang dipimpin langsung oleh Agun Gunandjar menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup tanpa awak media dapat meliput.
Di dalam lapas, para anggota Pansus Hak Angket KPK menemui semua napi koruptor. Usai menggelar pertemuan, Pansus Angket KPK berencana mengundang napi tersebut ke DPR. (MAD)