Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bareskrim Polri terus mengusut dugaan kasus penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik Bareskrim bakal memeriksa ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini.
“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, Ramadhan melanjutkan, penyidik juga memintai keterangan dari ahli informasi transaksi elektronik (ITE) dan ahli sosiologi.
Sebelumnya, kata Ramadhan penyidik juga telah memeriksa saksi ahli bahasa pada Rabu (12/7) kemarin. Namun dari seluruh saksi ahli yang dimintai keterangan, Ramadhan belum menjelaskan detail tentang identitas para ahli.
“(Kemarin diperiksa) satu ahli bahasa,” ucapnya. (VAN)