JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – PDIP mengusulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang merupakan RUU inisiatif DPR dikembalikan namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). PAN menilai pembahasan RUU HIP menuai polemik sehingga penggantian namanya tak akan menyelesaikan masalah.
“Saya khawatir, jika pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Sebab, perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat. Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).
Untuk diketahui, pemerintah telah meminta agar pembahasan RUU HIP di DPR ditunda. Saleh pun mengusulkan agar pembahasan RUU HIP dihentikan total karena dinilai menimbulkan kontroversi.
“Saya mendesak bahwa pembahasan seluruh RUU yang berkenaan dengan Pancasila harus dihentikan. Pasalnya, RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Pengalihan nama RUU dinilai tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi,” ujar Saleh.
“Kalau hanya untuk sekedar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukuplah dengan perpres saja. Sejauh ini, tidak ada kendala. Kegiatannya sudah jalan. Kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU?” imbuhnya.Menurut Saleh, pembinaan ideologi Pancasila sebaiknya diserahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah melaksanakannya, seperti MPR, BPIP, ormas, maupun mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah. Karena itulah, ia meminta pembahasan semua RUU yang berkaitan dengan Pancasila dihentikan.
“Saran saya sederhana saja. Hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itupun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik. Penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila,” ungkapnya.(DON)