JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Partai Golongan Karya mengusulkan agar ambang batas partai politik boleh menempatkan wakilnya di DPR (Parliamentary Threshold) naik dari saat ini 3,5 persen menjadi 10 persen. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengisyaratkan tak sepakat dengan wacana tersebut.
Zulkifli yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu mengingatkan agar politikus di DPR tidak membuat peraturan yang bertujuan menjegal pilihan rakyat. Dia pun tak setuju jika aturan soal parliamentary threshold dibuat dengan tujuan jegal-menjegal.
“Jangan membuat peraturan untuk menjegal pilihan rakyat,” kata Zulkifli kepada wartawan, Rabu (18/1/2017).
Menurut dia, demokrasi di Indonesia saat ini sudah bagus. Prinsip demokrasi adalah setiap orang berhak memilih dan dipilih sebagai anggota DPR. Ketika seorang calon anggota legislastif sudah terpilih oleh rakyat lalu tidak bisa duduk di parlemen, maka itu berarti mengabaikan prinsip demokrasi.
“Kalau (parliamentary threshold) dibatasi, coba bayangkan orang sudah terpilih secara demokratis tak bisa jadi (anggota DPR) tapi yang tak terpilih justru bisa. Itu mengabaikan prinsip demokrasi,” kata dia
“Prinsip-prinsip demokrasi harus diutamakan,” tambah Zulkifli.
Sebelumnya anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan pihaknya mengusulkan Parliamentary Threshold 10 persen. Angka itu diusulkan agar jumlah fraksi di DPR tidak terlalu banyak.
“Sekarang ambang batas parlemen, batasan bentuk fraksi di DPR. Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen,” kata Rambe
dalam konferensi pers yang digelar di Rang Rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017). (ADI)