Badung, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan saat ini ada fenomena baru yang mesti dihadapi Bali, di mana banyak wisatawan asing tertangkap melakukan kenakalan. Ia juga menyinggung sikap pemerintah terkait visa on arrival atau visa kunjungan yang memudahkan turis untuk masuk ke Bali.
“Kita pemerintah menerapkan kebijakan visa on arrival supaya lebih mudah masuk, dan memang jadi mudah masuk. Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival,” ujar Koster di Hotel Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Badung.
“Saya sudah berkoordinasi dengan rapat bersama Pak Kapolda dengan Kemenkumham untuk menindak ini, yang melanggar ini ditindak semua sampai sekarang sudah 101 wisatawan mancanegara yang dideportasi. Ada yang dideportasi, ada yang diproses hukum di sini. Proses hukum pidana, yang dideportasi sudah 100 lebih dan paling banyak Rusia 27,” tuturnya. (HAN)