Cimahi,KHATULISTIWAONLINE.COM – Setelah dinantikan sejak lama, akhirnya bantuan sosial pangan untuk warga terdampak Corona Virus Disease atau COVID-19 di Kota Cimahi mulai didistribusikan.
Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi itu akan memenuhi kebutuhan bagi 17.603 KK yang sangat terdampak COVID-19, selama empat bulan ke depan.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, mengungkapkan tiap KK yang terdata sebagai penerima bantuan akan mendapat jatah beras 20 kilogram dan mie instan 1 dus.
“Bantuan pangan berlaku untuk 4 bulan. Baru sekarang dibagikan karena menunggu penyelesaian bantuan pemerintah pusat dan bantuan gubernur dulu selesai didistribusikan,” ujar Ajay saat ditemui di sela pelepasan pendistribusian sembako, Senin (18/5/2020).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan serentak se-Kota Cimahi melibatkan pengurus RT-RW, LPM, kader, PKK, hingga Karang Taruna yang nantinya datang langsung ke rumah warga penerima bantuan.
“Diantarkan langsung ke masyarakat sehingga tidak perlu berbondong-bondong ke kelurahan. Nanti yang mengantarkannya itu RT/RW dibantu karang taruna,” terangnya.
Penerima bantuan tercatat dalam data by name by address. Sasaran penerima bantuan dari Pemerintah Kota Cimahi merupakan warga terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan pemerintah pusat maupun gubernur.
“Ada data namanya di Dinsos Cimahi. Agak sedikit lama penyalurannya karena harus sinkron data dulu. Apalagi, total warga penerima bantuan seluruh program hampir 80.000 KK, termasuk yang menerima bantuan pusat dan gubernur, jadi tidak tumpang tindih penerimanya,” bebernya.
Ajay menegaskan, masyarakat yang menerima bantuan namun merasa dirinya mampu agar mengembalikan bantuan tersebut untuk dibagikan lagi pada warga lainnya yang lebih membutuhkan.
“Sasarannya yang betul-betul berhak dan terdampak. Kalaupun ada satu atau dua penerima yang tidak tepat harap dimaklumi. Kalau ada yang salah sasaran, tolong dikembalikan, karena akan dibagikan lagi,” tuturnya.(DAB)