SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pelaku beli empat bungkus rokok dengan menggunakan (uang) mainan (senilai) Rp 200 ribu,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/3/2022).
Pelaku diamuk massa di Lingkungan Drangong, Kecamatan Taktakan, pada Jumat (25/3) dini hari pukul 00.10 WIB. Ia mencoba menipu pedagang dengan uang palsu demi membeli rokok.
“Pelaku sempat lari ke arah motor yang dikendarai temannya, tapi dipegang korban dan masyarakat datang menghakimi pelaku,” imbuhnya.(VAN)