JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dinilai belum mendapatkan penanganan tegas dari pemerintahan Prabowo Subianto terkait siapa dalang dibalik proyek besar yang tersebar di beberapa wilayah tersebut.
Melihat fenomena ini mantan Sekretaris Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Muhammad Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas.
Said Didu menilai keberadaan pagar laut yang dibangun di beberapa wilayah, berpotensi mengganggu kedaulatan negara serta bisnis yang besar.
Said Didu menjelaskan, jika satu hektare lahan dari laut yang diambil di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, maka dapat dijual kembali per hektare mencapai angka Rp 600 miliar.
“Artinya, jika satu hektare diambil, maka dia bisa menjual per hektare Rp 600 miliar. Anda bisa bayangkan kalau dia rencana mengambil laut 1.500 hektare, dan kalau dikalikan hasilnya mencapai sekitar 900 triliun,” ujar Said Didu.
Dari nilai rupiah yang telah dihitung, Said Didu mengatakan, bahwa pemagaran laut yang terjadi saat ini dinilai dapat menjadi suatu ladang bisnis untuk mencapai keuntungan yang sangat besar.
Terakhir, Said Didu menilai persoalan pagar laut ini adalah bentuk perampokan negara atas pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Said Didu ikut turun langsung membongkar pagar laut di pesisir Pantura. Dia bahkan membagikan video yang memperlihatkan TNI AL sudah menyiagakan Tank Amfibi.
Said Didu mengatakan, proes pembongkaran yang dilakukan oleh TNI ini merupakan simbol hadirnya negara.
Ratusan personel TNI Angkatan Laut, personel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama dengan ratusan nelayan dan warga membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/1/2025) lalu. (JRS)