JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku tidak mengimbau massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) datang ke sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, mereka juga tidak melarang apabila ada simpatisan HRS yang datang. Kenapa?
“Jadi PA 212 tidak pernah mengimbau untuk datang, tapi juga tidak bisa melarang pencinta HRS, karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU (jaksa penuntut umum),” kata Ketua PA 212 Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
“Jadi kalau ada umat yang datang, maka JPU-lah yang harus bertanggung jawab. Kami hanya bisa mengimbau kepada pencinta HRS mari wujudkan cinta kita kepada Alhabib Muhammad Rizieq Syihab dengan tetap menjaga akhlakulkarimah serta zikir, selawat, dan doa sepanjang persidangan berlangsung. Protokol kesehatan kapan dan di mana pun tetap wajib kita jaga, Saudaraku,” ucap Slamet.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, juga mengaku tak tahu soal ada-tidaknya massa simpatisan Habib Rizieq yang akan datang. Dia mengatakan, jika ada yang datang, itu dipicu ucapan jaksa.
“Saya tidak tahu. Mungkin alasannya karena jaksa menantang kesannya pada replik lalu,” ucapnya.(VAN)