BEKASI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi tindak 103 kendaraan dalam Operasi Zebra 2018 hari ini. Total ada 248 kendaraan yang ditindak dalam dua hari operasi.
“Kemarin ada 145 (kendaraan) yang ditilang, Hari pertama 103 (kendaraan) yang ditilang,” ujar Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian di Jalan Jend Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis (1/11/2018).
Pelanggaran paling banyak yaitu tidak menggunakan helm. Selain itu, pelanggaran juga termasuk dari pengendara di bawah usia 17 tahun, menggunakan handphone, melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari satu penumpang, dan terpengaruh narkoba.
Operasi Zebra digelar di 8 titik. “Pondok Ungu ya di medan satria, Kranji, Jalan Martono, di bawah kolong Tol JORR, Jalan Ahmad Yani, di (depan) Rumah Sakit Bella,” ujar Ganda.
Hari ini, Ganda mengatakan Operasi Zebra digelar di Jalan Jend Ahmad Yani dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. 24 Personel diterjunkan.
Operasi Zebra di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi tersebut dimulai pukul 09.20 WIB. Sebelum operasi, polisi melakukan giat apel selama 5 menit.
Terlihat sekitar 20 personil berjaga di Jalan Ahmad Yani. Pengendara mobil dan motor diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat berkendara.
Di persimpangan jalan, dipasang papan pemberitahuan bertuliskan Operasi Zebra 2018 Polres Metro Bekasi Kota.
Walau giat Operasi zebra mengambil sebagian ruas jalan, namun lalu lintas tampak lancar. (MAD)