JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ombudsman menyebut adanya dugaan maladministrasi pada peristiwa penangkapan pekerja seks komersial (PSK) online di Sumatera Barat (Sumbar), yang melibatkan politisi Gerindra, Andre Rosiade. Hal ini disampaikan Ombudsman usai menerima aduan dari Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam pandangan saya sebagai Ombudsman terhadap kasus ini, memang ada potensi maladministrasi, terutama tentang tata cara penjebakan,” kata anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Ninik mengatakan Ombudsman mendalami aduan itu untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan. Menurutnya, aduan tersebut akan dibawa dalam rapat pleno Ombudsman.
“Kami akan mempelajari dulu tindakan apa yang akan kami lakukan salah satunya karena yang diduga melakukan mal adalah Pak Andre sebagai pejabat, kami akan komunikasi dengan DPR,” katanya.
Selain akan membahas di rapat pleno, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Polri dan DPR. “Kami akan membawa kasus ini pada rapat pleno Ombudsman, selanjutnya akan kami tentukan langkah apa yang akan dilakukan karena ada beberapa pihak yang terkait seperti kepolisian, DPR, hingga juga ke MKD,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan prostitusi daring (online) di Padang, Sumatera Barat, dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di hotel kawasan Bundo Kanduang, 26 Januari lalu. PSK dan muncikari prostitusi online, yang digerebek polisi bersama anggota DPR Andre Rosiade, langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Namun mencuat isu bahwa Andre menjebak PSK tersebut. Andre sendiri telah menepis melakukan penjebakan.
“Jadi gini… masyarakat itu melaporkan kepada saya untuk membuktikan, saya bilang mana buktinya, dan polisi juga hadir saat melakukan itu, ya sudah kita buktikan. Masyarakat yang memesan, bukan saya yang memesan, masyarakat yang hadir di situ yang memesan, dan masyarakat itu yang menunggu di dalam kamar,” kata Andre kepada wartawan, Rabu (5/2).(VAN)