PALEMBANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Harry Marnawi (37) atas kasus pemerasan kepala sekolah di Palembang. Harry juga mengaku dirinya sebagai wartawan.
“HR ini adalah oknum LSM. Dia ini sudah melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah,” tegas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, ditemui di kantornya, Palembang, Kamis (5/3/2020).
Aksi pemerasan, lanjut Suryadi, sudah dilakukan berulang kali. Modusnya meminta uang Rp 3 juta dengan mengancam sang kepala sekolah.
“Awalnya HR menghubungi korban, tetapi tidak ditanggapi. Kemudian HR ini datang langsung ke sekolah menemui korbannya dan melakukan pengancaman lewat SMS,” kata Suryadi.
Tanpa basa-basi, korban menyebut pihak sekolah MTS Negeri 1 Palembang melakukan pemungutan liar. Harry meminta uang Rp 3 juta dan hanya disanggupi korban Rp 2 juta.
“Dia memaksa Rp 3 juta, korban sanggup Rp 2 juta. Selanjutnya HR diamankan dan diserahkan ke Polda Sumsel karena telah berulang kali melakukan pengancaman,” tegas Suryadi.(DAB)