Depok,KHATULISTIWAONLINE.COM – Driver ojek online (ojol) di Depok hari ini mulai bisa mengankut penumpang kembali di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Driver ojol boleh mengangkut penumpang di Depok, kecuali di kawasan tertentu uang termasuk ke dalam area pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).
“Tidak diperkenankan ke area–kita istilahkan disini PSKS–artinya ada Kampung Siaga RW, gang zonanya kita anggap merah,” kata Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad di kantor Dishub Kota Depok, Kalimulya, Depok, Selasa (7/7/2020).
Hal itu diungkapkan Idris pada saat membuka penandatanganan Pakta Integritas Ojek Online dengan Pemkot Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadishub Depok Dadang Wihana, Kasat Lantas Depok Kompol Erwin Aras Genda dan pihak aplikator ojek online dari Go-Jek dan Grab.
Idris menyebutkan ada 5 RW di 5 kelurahan yang tidak diperbolehkan bagi ojol untuk mengangkut penumpang dari wilayah tersebut. Idris menyebutkan, kelima kelurahan tersebut masih tinggi angka kasus COVID-19.
“Karena masih ada 2 kasus di wilayah ini, yang isolasi mandiri. Makannya kita tidak belum perkenankan, misalnya ada di RW 8 Mekar Jaya, RW 8 ini Komplek Khayangan. Ada RW 1 PGS (Pasir Gunung Selatan), ada RW 5 Bedahan, RW 2 Cilangkap dan Mampang RW 12,” tutur Idris.
Lebih lanjut Idris mengungkap alasan ojol boleh angkut penumpang kembali di masa PSBB proporsional tahap II ini semata-mata agar perekonomian, khususnya di Kota Depok terus berjalan.
“Kalau orang orang kesehatan kita pengennya kita PSBB total terus, karena pengen cepet selesai. Karena udah bosen dia ngurusin, cape di rumah sakit. Tapi, kalau orang ekonomi tentunya berontak lah, warga juga begitu, kita perlu cari makan. Temen-temennya semua sudah 3 bulan yah, tidak narik, tidak bekerja? Makannya tolong kalau ada JPS (Jaring Pengaman Sosial) tadi, kalau temen-temen memang perlu dicatat memang sudah mendesak bansos non DTKS laporkan ke kami,” jelasnya.
Idris juga mengingatkan driver ojol untuk memperhatikan protokol kesehatan. Di akhir, Idris menyampaikan selamat bekerja kepada para ojol.
“Terima kasih, selamat bekerja mudah-mudahan sukses. Insyaallah dengan berprasangka baik kepada siapa pun kita semakin berkah,” tuturnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa diperbolehkannya ojol mengangkut penumpang ini bercermin dari Pemprov DKI Jakarta yang sudah melakukannya lebih dahulu. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan daerah-daerah sekitar terkait operasional ojol ini pada masa PSBB adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Jadi ada beberapa protokol dari Pakta integritas yang sudah ditandatangani bersama untuk aplikator,” kata Dadang.
“Di antaranya untuk men-setting wilayah-wilayah yang diperbolehkan dan area-area yang tidak diperbolehkan. Jadi area-area yang tidak diperbolehkan adalah RW termasuk kategori merah atau RW yang ditetapkan PSKS, jumlah hanya 5 yang ada pada periode sekarang,” kata Dadang.
Sementara Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dishub Depok dalam upaya mengawasi ojek online ini. Polisi-Dishub akan mengawasi apakah ojol ini sudah menerapkan protokol kesehatan ketika mengangkut penumpang.
“Tugas kita kolaborasi dengan jajaran tingkat pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan. Di mana setiap hari memantau ojek ojek online melaksanakan aktifitas ya angkut penumpang, sesuai dengan Perwal mereka harus mengedepankan protokol COVID-19. Di satu sisi kami menekankan masalah adanya kepatuhan mereka dalam berlalu lintas,” tutur Erwin.(VAN)