JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kini seluruh Pimpinan KPK turut dilaporkan ke Ombudsman RI buntut polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebab, para Pimpinan KPK itu diduga melakukan maladministrasi.
Perwakilan 75 pegawai telah tiba di Ombudsman RI sekitar pukul 10.00 WIB. Perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK antara lain, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Sujanarko baru selesai membuat laporan pada pukul 11.45 WIB. Sujanarko mengatakan pihaknya melaporkan terkait proses TWK yang bermasalah.
“Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK yang dilakukan KPK. Pengaduan untuk praktisnya hanya ditandatangani 15 pegawai yang TWK,” kata Sujanarko di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Sujanarko menyampaikan ada enam indikasi maladministrasi yang dilakukan pimpinan KPK. Ia mengatakan akan menyampaikan hasil kajiannya lebih lanjut.
“Nanti laporannya kita sampaikan ke teman-teman sekalian. Dari kajian kita ada banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kita sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi,” jelasnya.(DON)