JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Penyidik dari Polda Metro Jaya bersama Tim gabungan bentukan Kapolri tengah memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan terkait teror penyiraman air keras. Penyidik akan menggali beberapa hal dari Novel Baswedan.
“Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lain dan sebagainya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (20/6/2019).
Argo menyebut hingga kini penyidik masih memeriksa Novel. Pemeriksaan itu berlangsung di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan yang digelar hari ini bertepatan dengan 800 hari setelah insiden penyiraman air keras terhadap Novel. Pemeriksaan itu melanjutkan pemeriksaan Novel saat masih menjalani perawatan di Singapura.
“Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro. (Agenda pemeriksaan) melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura,” ungkap Argo.
Teror air keras terhadap Novel Baswedan terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu, tepatnya 800 hari. Namun hingga kini pelaku dan motif teror itu masih jadi misteri.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari rumah Novel yang berada di Jakarta Utara. Polri pun telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Surat perintah pembentukan tim ini terbit pada Selasa (8/1/2019) dan diteken langsung oleh
Ada tujuh pakar dalam tim gabungan itu yang berasal dari kalangan akademisi, LSM, mantan pimpinan KPK, Komnas HAM, dan Kompolnas. Dalam tim tersebut, nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditulis sebagai penanggung jawab tim dan Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab serta Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi ketua tim.(NGO)