JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Michael Yukinobu Defretes atau Nobu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. Saat ini Nobu belum ditahan dan dikenai wajib lapor oleh pihak kepolisian.
“Memang kemarin setengah 11 pagi (10.30 WIB) MYD memenuhi pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya sampai pukul 22.00 WIB selesai pemeriksaan. Yang bersangkutan dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Yusri mengatakan wajib lapor tersebut dimulai pada Rabu (6/1) besok. Wajib lapor tersebut dikenakan sambil penyidik menunggu hasil pemeriksaan dari tersangka Gisel.
“Setiap hari Rabu nanti akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan GA,” imbuh Yusri.
Selain itu, Yusri mengatakan, setelah Gisel berhalangan hadir pada pemeriksaan Senin (4/1), pihaknya telah mendapatkan konfirmasi Gisel akan datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (8/1).
Menurut Yusri, pihaknya masih perlu menggali keterangan dari Gisel terkait pembuatan video syur tersebut. Dari keterangan kedua tersangka tersebut polisi nantinya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah yang akan diambil ke depan.
“Dari hasil itulah (pemeriksaan Gisel) akan digelar perkara untuk kemudian kelanjutan seperti apa,” ungkap Yusri.(DAB)