SEMARANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia sempat mengadu ke Ginanjar via Instagram sehari usai ditangkap polisi. ‘Ratu’ Fanni mengaku diperlakukan bak teroris hingga penyebar hoax.
“Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi,” tulis Fanni seperti dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (18/1/2020).
Postingan itu dia unggah di akun Instagram @fanniadia_tbtd, Rabu (15/1) atau sehari setelah ditangkap polisi. Postingan itu juga disertai foto Fanni berpelukan dan dicium seorang wanita berusia lanjut dan ditujukan kepada Ginanjar.
Diduga Ginanjar yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena ada namanya dalam tagar yang disematkan di akhir postingan. Dimintai konfirmasi, Dir Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto membenarkan akun instagram tersebut milik Fanni.
Dia menjelaskan polisi memberikan pinjaman ponsel karena Fanni mengaku ingin menghubungi keluarga namun disalahgunakan. Budi pun menegaskan pihaknya sudah memperlakukan Fanni maupun si ‘Raja’ Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dengan baik.
“Iya betul itu akunnya. Dia minta izin hubungi keluarga, kita kasih kesempatan to. Nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan,” kata Budi.
Berikut isi lengkap curahan hati Fanni di akun Instagramnya:
Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami. Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?… Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap…. #ganjarpranowo #nurani #poldajateng” (DAB)