JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya menolak dengan muak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (21/5/2024). Den Haag adalah kota di Belanda tempat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bermarkas.
Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant serta tiga pemimpin tinggi Hamas karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jaksa ICC mengatakan dia sedang mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan-kejahatan termasuk “pembunuhan yang disengaja”, “pemusnahan dan/atau pembunuhan” dan “kelaparan”.
“Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?” cetus Netanyahu. (MAD)