JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Dalam undangan Setjen DPR seperti dilihat, Selasa (4/6/2024), salah satu agendanya ialah pengambilan keputusan atas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia. Rapat akan digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, hari ini.
Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven sebelumnya dilakukan di rapat Komisi X DPR dan Komisi III DPR, Selasa (4/6) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
“Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lagi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan,” tanya Pangeran, lalu dijawab ‘setuju’ para peserta rapat. (MON)