JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Ketua DPR DKI Jakarta M Taufik menyebut ada keterlambatan paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub). Fraksi NasDem dan PDIP DPRD DKI Jakarta mendorong agar proses rapat paripurna wakil gubernur dapat disegerakan.
“Kami ingin agar pilwagub dapat dilaksanakan segera mungkin,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/8/2019) malam.
Bestari menuturkan keterlambatan rapat pimpinan gabungan untuk membahas tata tertib pemiliham wagub disebabkan kurangnya koordinasi antara Sekretaris Dewan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Bestari menuturkan proses di pansus sendiri saat ini sudah selesai.
“Itu ranah tugas Sekwan untuk mengagendakan Rapimgab. Pansus sudah selesai,” ujar Bestari.
Senada dengan Bestari, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga mendorong proses paripurna wagub dapat disegerakan. Pihaknya optimis paripurna bisa digelar pada bulan ini.
“Prinsipnya yang kita kehendaki bagaimana ada percepatan dengan pemilihan wagub ini. Sehingga pemilihan wagub bisa diselesaikan di periode ini. Itu yang kita harapkan,” jelas Gembong.
Sebelumnya, Taufik mengatakan jadwal Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pemilihan Wagub DKI Jakarta belum jelas hingga kini. Taufik menyebut paripurna pemilihan wagub bisa mundur.
“Itu Sekwan (Sekretaris Dewan) yang ngatur jadwalnya, koordinasi antar-rapat. Kemungkinan (pemilihan) bisa mundur,” ucap M Taufik ketika dihubungi, Rabu (17/7).
Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah dijadwalkan oleh Pansus pada 22 Juli 2019. Sementara itu, kepengurusan anggota Dewan 2014/2019 berakhir pada Agustus 2019.
M Taufik tidak masalah jika pemilihan dilakukan oleh kepengurusan Dewan 2019-2024. Kepengurusan selanjutnya bisa menggunakan draf tata tertib (tatib) yang saat ini telah selesai dibahas.
“Dewan yang memilih bukan orang lain. Kalau nanti Dewan baru, tinggal lanjutkan tatib yang sekarang,” ucap Taufik.(DAB)