JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab. Menurutnya, tak ada yang salah dengan apa yang telah dilakukan Anies.
“Nggak ada yang salah dari yang sudah dilakukan Pak Anies,” ujar Wibi kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, pemanggilan Anies oleh Polda Metro Jaya merupakan bentuk klarifikasi saja. Wibi mengatakan itu merupakan hal biasa.
“Pemanggilan Pak Anies hanya klarifikasi saja, dan itu hal yang biasa,” katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, buntut acara Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.
Sehari setelah acara Habib Rizieq, Satpol PP DKI Jakarta menyambangi kediaman Habib Rizieq. Kedatangan Satpol PP untuk menyampaikan surat terkait pemberian denda Rp 50 juta terhadap Habib Rizieq dan FPI.
Anies menegaskan pemberian denda itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memastikan Pemprov DKI bekerja sesuai dengan prosedur.
“Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11).(VAN)