SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov Banten sampai saat ini masih belum mengubah nama Banten International Stadium (BIS) sebagaimana UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Perpres 63 tahun 2029. Pemprov Banten mempertimbangkan untuk mengadakan sayembara.
“Apa perlu polling lagi, apa perlu kita adakan sayembara lagi,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (PRKP) M Rachmat Rogianto kepada wartawan, Rabu, Serang (29/6/2022).
Perubahan nama BIS menjadi nama baru pun masih perlu dikonsultasikan dengan Pj Gubernur Banten. Sampai saat ini, belum ada pembahasan spesifik soal perubahan itu.
Pemprov Banten juga membuka bagi masyarakat Banten yang ingin mengusulkan nama baru untuk BIS. Nama itu nanti akan dibahas menjadi nama baru.
“Atau bapak punya usulan? Pj belum ada usulan, masih digodok,” katanya.
BIS diresmikan pada awal Mei 2022 lalu. Stadion ini dibuat dengan anggaran multiyear kurang lebih Rp 1 triliun.(MAD)