Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tukin PNS Kementerian Agama telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Yaqut mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Menteri PANRB Abudullah Azwat Anas secara langsung dalam membahas usulan tersebut. Adapun besaran tukin yang disetujui ialah sebesar 80%.
“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/6/2023).
Yaqut mengatakan, kabar ini merupakan kado terbaik bagi seluruh ASN Kemenag sebab capaian ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak. Oleh karena itu, ia meminta Kemenag untuk terus meningkatkan kinerjanya.(MON)