TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menyampaikan agar umat waspada terhadap provokasi yang bisa menimbulkan kemarahan dan kegaduhan. Hal ini berkaitan aksi vandalisme dan perobekan Al Quran di Musala Darussalam, Pasar Kemis, oleh mahasiswa bernama Satrio Katon Nugroho.
“Terkait kejadian tersebut, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Tangerang untuk senantiasa waspada terhadap aksi-aksi provokatif yang dilakukan orang-orang atau pihak tertentu guna memancing emosi atau kemarahan umat sehingga menimbulkan kegaduhan,” Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi, Kamis (1/10/2020).
MUI menyerukan agar umat Islam di Tangerang mempererat silaturahmi, menjaga persatuan serta kesatuan umat dalam mengantisipasi upaya perusakan akidah, penyesatan dan penistaan agama. MUI menyampaikan apresiasi ke Polresta Tangerang yang merespons laporan warga dan telah menangkap pelaku vandal.
“Kepada pihak berwenang untuk memproses lebih lanjut, melakukan pengusutan terhadap oknum-oknum atau pihak-pihak yang terlibat dalam aksi vandalisme yang dilakukan di Musala Darussalam tersebut,” ujar Ues.
Kepada warga di Perumahan Villa Tangerang Elok, MUI menyampaikan terima kasih karena warga bertindak secara prosedural dengan melaporkan kejadian ke polisi. Warga bisa kembali beribadah di tempat semula.
Satrio ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP. Beberapa barang bukti diamankan antara lain Al Quran warna kuning emas yang ada coretan silang saat dipilok oleh pelaku. Selain itu, ada Al Quran yang sudah disobek-sobek, 1 buah pilok, 1 buah lakban, gunting dan sebuah korek.(VAN)