JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 12 Mei 2020. Ke depan, penumpang KRL harus dipastikan adalah masyarakat yang bekerja di sektor yang dikecualikan selama PSBB.
Usulan itu disampaikan Bupati Bogor Ade yang meminta agar penumpang KRL diseleksi pada fase kedua PSBB.
“Tapi kami kemarin mengajukan agar juga lebih menyeleksi penumpang. Jadi penumpang yang masuk kereta itu adalah penumpang yang betul-betul bekerja di sektor yang dikecualikan,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Ade menjelaskan permohonan penghentian operasi KRL sebelumnya ditolak pemerintah pusat karena sebagian besar masyarakat bekerja di sektor yang dikecualikan.
Karena itu, dia ingin adanya penyeleksian agar KRL tidak digunakan oleh orang yang tak berkepentingan.
“Itu dengan menunjukkan tanda bahwa dia bekerja di situ. Ada kan kartu, kartu biasanya ada kartu kantor atau pegawai ya, dia (penumpang KRL) menunjukkan itu. Harusnya begitu kan, kita ajukan seperti itu,” tuturnya.
Ade mengatakan pengajuan ini telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain itu, dia ingin pemerintah daerah (pemda) lebih diberi keleluasaan dalam melaksanakan PSBB.
“Saya harap juga kepada masyarakat untuk lebih taat dan patuh kepada aturan yang dikeluarkan pemerintah. Karena semuanya untuk menjaga keselamatan masyarakat, ya,” kata Ade.Selain itu, Ade menegaskan bahwa daerah-daerah Bodebek menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai carrier atau pembawa virus.
“Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cari kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami. Berikan kewenangan juga kepada kami untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran. Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19,” tandasnya.Diketahui, masa PSBB di Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 12 Mei 2020. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4).
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok (29/4), sudah diputuskan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kepala daerah Bodebek sebelumnya pernah mengusukan agar operasional KRL dihentikan sementara selama PSBB guna memutus mata rantai virus Corona.
Namun, usulan tersebut ditolak pemerintah. Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan banyak ruginya daripada untungnya jika harus menyetop operasi KRL.
Terlebih ada masyarakat yang masih harus bekerja di tengah pandemi virus Corona seperti tenaga medis.
“Jadi kalau nanti dia tidak diangkut, kalau kita ada yang sakit, siapa yang merawat? Kan mereka-mereka itu yang di rumah sakit. Jadi menurut kami banyak ruginya daripada untungnya kalau (KRL) dihentikan,” kata Luhut saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).
Di luar itu, pihaknya sudah meminta Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama PSBB. Pemprov juga diminta lebih tegas menindak kegiatan kantor di luar 8 sektor yang ditetapkan.
“Nah Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) bilang ke saya, ‘saya akan patroli Pak Luhut, saya akan kasih pinalti Rp 100 juta bagi mereka yang masih buka,” jawab Anies yang ditirukan Luhut.
Menurutnya, pengecekan terhadap penumpang di KRL sudah jauh lebih baik dan lebih ketat. Mulai dari pemeriksaan penumpang, hingga diminta mengisi formulir untuk memberitahukan kemana penumpang akan pergi.
“Sekarang kita kerja sama antara Polisi, TNI dengan Satpol PP untuk memeriksa orang-orang yang datang ke situ dan kita akan cek dengan thermal gun. Kita juga akan meminta mereka untuk mengisi data kemana tujuannya. Ke depan kemungkinan kita akan makin ketat jadi kita akan minta surat kesehatan dia dan juga surat di mana dia bekerja,” urainya.(VAN)