JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menko PMK, Muhadjir Effendy, bertemu dengan dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pertemuan itu, muncul usulan terkait insentif kedaruratan bagi dai dan ulama.
Dai dan ulama disebut menjadi salah satu kelompok yang terkena dampak akibat kebijakan PPKM darurat ini. Muhadjir mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan dari MUI dan segera melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis dari Kemenko PMK, Rabu (14/7/2021).
Adalah Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim yang mengusulkan insentif kedaruratan tersebut. Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama ini bisa dimulai dari Jawa dan Bali.
“Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatiz, ustaz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid,” ujarnya.(VAN)