JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku begal yang menewaskan pegawai Basarnas, Mita (22). Ketiga pelaku melakukan aksi begal dengan modus menuduh korban sebagai pelaku pemukulan, yang diketahui adalah modus lama.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban dan pacarnya tengah menunggu ojek online di sebuah halte.
“Kemudian muncul empat pelaku dengan dua motor. Saat itu salah seorang pelaku turun inisial T yang berstatus DPO mengelua satu kalimat ‘kamu sudah mukul adik saya’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Pacar korban kemudian kabur menyelamatkan diri dan meninggalkan korban di lokasi. Saat itu pelaku T lalu merampas handphone korban dan melakukan pembacokan hingga korban MN meninggal dunia.
Yusri memastikan aksi tuduhan pelaku itu hanya modus semata. Korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal.
“Jadi memang ini salah satu teknisnya pelaku ke korban untuk merebut barang korban. Jadi kalimat itu adalah kalimat yang mengaburkan saja,” terang Yusri.(DAB)