SIDOARJO,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Perdagangan akan melarang minyak goreng curah dijualbelikan di pasaran karena dianggap tidak higienis dan bersih. Larangan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Menurut salah seorang pengusaha minyak curah di Sidoarjo Amin S, kebijakan itu sudah digembor-gemborkan pemerintah mulai 2016. Kini pihaknya sudah mulai menjual secara kemasan.
“Sebenarnya itu wacana tahun yang lalu, kemudian tahun depan akan diberlakukan. Kalau benar diberlakukan sangat merugikan pengusaha,” kata Amin, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya kalau minyak curah harus dikemas, berarti harus melalui prosedur izin pengemasan yang berstandar SNI. Sementara perizinan yang dikelola pihak swasta terkait kemasan berstandar SNI itu terbilang mahal.
“Izin pertama yang bersandar SNI sebesar Rp 50 juta. Sedangkan setiap tahun izin itu harus diperbarui dengan biaya Rp 28 juta, inilah yang diberatkan oleh pengusaha,” tambah Amin.
Di lain tempat, pedagang gorengan Terminal Porong Dwi (41) mengaku, kebijakan itu tidak membantu pedagang kecil. Karena setiap hari ia selalu menggunakan minyak curah yang mudah didapat di pasaran dengan harga Rp 9 ribu per kg.
Setiap hari berjualan di terminal Porong ini total keseluruhan modalnya sekitar Rp 600 ribu. Kemudian setelah dagangan habis ia mengantongi uang Rp 750. Ia keberatan jika harus mengeluarkan budget untuk membeli minyak dengan harga lebih mahal.
“Kalau minyak curah tidak boleh dipasarkan, kemudian pedagang gorengan harus beralih ke minyak kemasan. Itu sangat merugikan karena pedagang bakal mengalami kerugian,” kata Dwi.
Keluhan yang sama disampaikan oleh Sri Rahayu (36) pedagang gorengan pohong keju. Dengan adanya rencana minyak curah dilarang dipasarkan, menurutnya akan banyak pedagang gorengan yang gulung tikar.
Di hari biasa ia menghabiskan 200 kg pohong. Sementara pada Sabtu dan Minggu mampu menghabiskan 250 kg hingga 300 kg pohong. Setiap hari ia menghabiskan sekitar 46 kg minyak curah.
“Kalau pedagang ini harus menggunakan minyak kemasan, bakal merugi karena untungnya sedikit. Belum lagi memberikan upah ke pekerja. Kami berharap kalau memang itu benar, harga minyak kemasan harus murah,” kata Sri.(MAD)