JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka. Dimungkinkan, jumlah tersangka akan bertambah mengingat polisi juga sudah mengantongi identitas calon-calon tersangka.
Mantan Kapolresta Solo itu pun mengultimatum warga yang diduga terlibat dalam aksi brutal itu agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan penangkapan.
“Saya ingatkan, Polda Jateng telah mengantongi nama-nama yang nanti akan kita lakukan upaya paksa. Kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Oleh karena itu, segera masyarakat kita yang menjadi potensi pidana segera menyerahkan diri. Kita akan sidik tuntas,” tegas Luthfi. (VAN)