JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggota Pansus Hak Angket untuk KPK di DPR Eddy Kusuma Wijaya mengatakan banyaknya informasi baru yang masuk membuat kendala Pansus untuk menyelesaikan tugas tanggal 28 September. Ia juga menuturkan pemanggilan KPK ke Pansus Angket masih diperlukan.
“Sekarang masih banyak informasi-informasi baru yang masuk. Nah ini yang akan menjadi kendala kita untuk segera selesai di tanggal 28 (September) ini, karena laporan masih banyak yang masuk,” ujar Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Eddy menyampaikan, belum dibicarakan kepada anggota Pansus soal perpanjangan waktu. Menurutnya, Pansus angket belum mengadakan rapat internal soal itu.
“Belum sih, masih di Pansus jadi Pansus belum ada rapat internal untuk keputusan itu (perpanjangan waktu),” kata anggota Fraksi PDIP itu.
Selain itu, Eddy menekankan KPK masih diperlukan untuk dipanggil ke Pansus Angket. Karena menurutnya, apa yang disampaikan di Komisi III masih belum semua temuan Pansus.
“Perlu, itu kan prosedur, karena apa yang kemarin kita bahas di Komisi III itu bukan persoalan temuan kita di Pansus. Hanya saja karena banyak anggota kemudian ada sebagian kecil berkaitan dengan tugas, kemudian sudah disampaikan ke Komisi III,” jelas dia. (MAD)