JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
ICW menduga uang yang dipakai menyuap itu bukan milik Harun, tapi dari pihak yang mensponspori. “Kami meyakini kasus suap terhadap Wahyu Setiawan tidak hanya dilakukan oleh Harun Masiku, Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
“Kami meyakini ada pihak yang mensponsori dana ratusan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kurnia meminta agar KPK mengusut siapa pihak yang memberikan dana kepada Harun Masiku untuk menyuap. “Pihak yang mensponsori itu, harusnya bisa segera ditundak lanjuti oleh KPK,” ucapnya.
Diketahui, Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat jalur PAW. Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sementara Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron. (MAD)