Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Jika melihat jumlah pekerja, pegawai negeri di Jakarta secara keseluruhan itu hanya 5 persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta. Jadi artinya, jika 5 persen itu pindah pun, kondisi traffic-nya masih tetap cukup padat,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Syafrin mengatakan jumlah pegawai negeri yang beraktivitas di Jakarta hanya 5 persen. Dia menyebutkan Jakarta akan tetap padat dengan aktivitas dari jasa lainnya.
“Ya karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Rancangan Undang-Undang DKJ itu ditargetkan rampung akhir tahun ini. Kendati demikian, Heru menyerahkan ihwal kapan RUU DKJ ini rampung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri,” kata Heru di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (22/9).
Heru menyebut saat ini RUU tersebut masih dibahas di kementerian tersebut. “Sedang dibahas di Kemendagri, kan saya serahkan saja ini ke Kemendagri kegiatan time table-nya,” ujarnya. (MON)