JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dewas KPK memastikan tetap akan menggelar sidang jika Ghufron tidak hadir lagi. “Ya nanti kita rapatkan, majelis akan rapat nanti. Kalau dia (Ghufron) nggak datang. Oh kita gelar (sidang),” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan sidang akan dilanjutkan meski Ghufron tak hadir. Harjono mengatakan sidang etik dapat digelar tanpa kehadiran terlapor.
“Ya kita lanjut saja, nanti kita lihat persidangannya. Ya lanjut, kan kita bisa sidang tanpa dihadiri,” kata dia.
Harjono menyebut Ghufron kehilangan kesempatan membela diri jika tidak hadir. Dia berharap Ghufron bisa hadir.
“Iya (kehilangan hak membela diri) nanti diberi tahu ada pemberitahuan kalau ada nggak hadir tanggal itu, sidang dilanjut,” tuturnya. (DON)