SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD) Waduk Jatigede mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Senin (23/8/2021).
Kedatangan mereka meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Flowerry Yulidas, S.H.,M.H agar mempermudah dan mempercepat pendaftaran Gugatan Sederhana (GS) serta menghadirkan Bupati, Ketua DPRD, Satker Jatigede serta Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitas Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan untuk duduk bersama merumuskan dan menyelesaikan juga merealisasikan pembayaran.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang diwakili Wakapolres Kompol Asep Agustoni meminta warga dalam pertemuan tersebut tetap menjaga Kamtibmas serta mentaati protokol kesehatan (Prokes).
Selain berlangsung aman dan kondusif dalam pertemuan itu, warga juga mendapat bantuan sembako sebanyak 100 paket. Aksi unjuk rasa warga di PN Sumedang karena mereka merasa kesulitan saat melakukan gugatan. ” Semoga dengan adanya aksi ini semua urusan di permudah dan yang paling utama segera direalisasikan pembayaran,” ujar warga.
Sementara Humas PN Sumedang, Arri Djami,SH,MH mengatakan, pihaknya akan melakukan sesuai prosedur yang ada, dan meminta agar pendataan melalui akun harus sesuai dengan pemohon. ” Kami akan berupaya untuk membantu masyarakat OTD Jatigede sesuai prosedur yang belaku,” kata Arri Djmi.(KUS)