JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, Presiden Jokowi tidak pernah menyatakan menolak/tidak menolak terkait bantuan alat pemadam api dari Malaysia untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Siti memastikan sumber daya yang dimiliki Indonesia masih cukup untuk mengatasi karhutla yang terjadi di dalam negeri.
“Setahu saya tidak ada Bapak Presiden mengatakan menolak atau tidak menolak. Penanganan karhutla, menurut aturan AATHP (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution), itu ditangani oleh negara sendiri dan bila perlu baru mendapatkan bantuan dari negara lain,” ujar Siti saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/9/2019).
Siti mengatakan penanganan karhutla di Indonesia cukup sistematis. Sebanyak 300 juta liter air sudah digunakan untuk memadamkan api dan langkah penegakan hukum sudah dilakukan oleh LHK ataupun Polri.
Dia menambahkan, tingkat pencemaran asap dari Indonesia ke negara tetangga sudah mulai menurun. Tim yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto, kata Siti, disebutnya belum ada pembahasan mengenai bantuan negara lain untuk mengatasi karhutla.
“Malaysia diuntungkan dengan posisi musim di mana bibit awan lebih duluan hadir dan cukup banyak. Sementara itu, transboundary haze yang dimulai sejak tanggal 13 September saat ini sudah mulai menipis. Jadi posisinya seperti itu. RI punya tim kerja yang dipimpin Menko Polhukam dan setahu saya belum ada pembahasan tentang bantuan negara lain,” tuturnya.
“Jadi, sepanjang negara masih mempunyai resources dan telah melaksanakan upaya maksimal tidak perlu, kecuali negara itu sudah tidak ada resources yang akan digunakan,” imbuhnya.
Isu mengenai Jokowi menolak bantuan Malaysia sebelumnya sudah ditanyakan wartawan kepada PM Malaysia Tun Mahathir Mohamad. Mahathir justru melempar balik pertanyaan tersebut.
“Saya tidak tahu mengapa. Tanya (Jokowi) kenapa Anda tidak mau menerima bantuan kita? Saya tidak pernah melakukannya. Mengapa tidak Anda saja yang bertanya (ke Jokowi),” ujar Mahathir setelah memimpin rapat Komite Khusus Kabinet mengenai antikorupsi seperti dilansir Bernama, Jumat (20/9).(DON)