JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menggelar apel ‘Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani’ di lembaga pemasyarakatan (lapas) narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Dalam apel ini Yasonna meminta narapidana yang masih di bawah umur segera dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Saya menginstruksikan Kepala lapas dan rutan untuk memindahkan anak yang berada di rutan ke LPKA,” kata Yasonna saat sambutan di Lapas Narkotika Cipinang, di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2017).
Yasonna mengatakan agar anak yang berada di dalam lapas dan rutan segera dipindah sebelum tanggal 27 April 2017. Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang sudah tersebar di seluruh daerah Indonesia.
“Ada 33 LPKA yang siap menampung anak-anak, ini kan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.
Yasonna berharap LPKA yang ada mampu menjadi tempat tumbuh kembang 3.624 anak binaan yang berada di rutan dan lapas. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak anak dalam pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pembimbingan. (DON)