JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi kinerja Koperasi Produsen Angudi Logam Abadi yang akhirnya sukses menghasilkan produk cangkul buatan dalam negeri. Cangkul dengan brand Cangkul Merah Putih tersebut telah mendapat sertifikasi layak mutu dari SNI.
“Saya bersyukur Cangkul Merah Putih sekarang punya label SNI. Akhirnya kita mampu swasembada cangkul sendiri yang saat ini bahan bakunya di-support oleh BUMN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan dukungan pembiayaan dari PT BRI (Persero) Tbk,” ucap Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Dalam launching produk SNI Cangkul Nasional Merah Putih sekaligus Pelepasan Ekspor Batu Fosil ke Hamburg, Jerman di Pendopo Bupati Tulungagung, Jawa Timur, hari ini, Teten mengatakan di awal dirinya menjabat sebagai menteri, ramai impor cangkul menyeruak. Dirinya pun lantas diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari solusinya, ketika itu bahan baku menjadi isu utamanya.
“Akhirnya kami menempuh jalan untuk memperkuat koperasinya terlebih dahulu, kemudian bermitra bersama BUMN untuk ketersediaan bahan baku,” jelas Teten.
Cangkul Merah Putih, sambungnya, merupakan program lokalisasi kolaborasi KemenKopUKM bersama Kementerian Perindustrian, LPDB-KUMKM, dan BUMN untuk menekan impor cangkul. Saat ini, kualitas cangkul Merah Putih telah terstandarisasi sehingga dapat memenuhi kebutuhan industri nasional dan daerah.
Ia mengatakan, Cangkul Merah Putih fokus mengisi market dalam negeri, terutama terhadap kebutuhan alat-alat pertanian yang sebagian besarnya masih impor. Namun, ia tidak menutup kemungkinan cangkul ini bisa juga merambah pasar internasional.
Teten menegaskan, langkah selanjutnya yang kini perlu dilakukan adalah mengembangkan koperasi logam penghasil cangkul agar bisa memproduksi alat pertanian lainnya. Ia juga menuturkan dalam memperkuat koperasi industri logam ini, KemenKopUKM menekankan beberapa faktor.
Pertama, memastikan ekosistem cangkul ini cukup baik melalui supply logam dari Krakatau Steel dengan harga yang kompetitif. Kedua, akses pasar produk ini dengan cara diserap pemerintah, kementerian, dan lembaga sehingga koperasi bisa meningkatkan produknya dari sisi kualitas dan kuantitas.
“Akses pasar telah dibuka sebanyak 40 persen belanja pemerintah lewat LKPP, salah satunya alat-alat pertanian. Belanja UMKM pun sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Program alokasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dari UMKM saat ini mencapai Rp188,96 triliun atau sekitar 42,19 persen dari total target Rp447,2 triliun,” ucap Teten.(DON)