JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menghadiri rapat di Komisi I DPR RI. Johnny menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi disahkan pada Okotober 2020.
“Ditargetkan bulan Desember tahun ini draf RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama DPR dari bulan Januari hingga Juli 2020. Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober,” kata Johnny dalam rapat di Komisi I DPR, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Johnny memastikan akan memprioritaskan pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Dia berharap RUU tersebut bisa disahkan sesuai target.
“Prioritas 2020 itu kami dengan senang hati selalu akan bersama dengan Komisi I untuk memastikan ini mewujudkan dengan cepat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Johnny mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Johnny diminta Jokowi menyelesaikan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dan revisi UU Penyiaran.
“Ada beberapa regulasi, payung hukum, RUU yang dulu sudah dilakukan sedikit lagi bisa selesai, tapi karena pertimbangan politik waktu itu belum bisa selesai. Misalnya, UU Penyiaran yang dulu sudah berproses panjang, untuk segera diselesaikan,” ujar Johnny ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (24/10).(DON)