JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan situs berkonten pornografi telah banyak diblokir, namun muncul lagi. Sebab, pornografi memang dilarang di Indonesia tetapi menjadi industri di beberapa negara.
“Yang paling banyak diblokir itu situs porno. Ada undang-undang di negara kita melarang konten pornografi. Tapi di sini dilarang, di belahan dunia lain itu jadi sebuah industri. Jadi seperti ini diblokir 100 (konten), besok ada 1.000,” terang Rudi dalam seminar bertema Bahaya Hoax Melalui Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Rudi mengatakan Indonesia terbuka dengan perkembangan teknologi dan komunikasi seperti munculnya situs atau media sosial. Tetapi tidak terbuka dengan konten-konten yang berpotensi merusak bangsa.
“Kita, Indonesia, welcome terhadap paltform-platform seperti Facebook, Youtube, dan lain-lain. Saya katakan kepada para pemilik (media sosial)-nya, ‘Anda boleh bisnis di Indonesia tapi jaga pasar Indonesia. Karena kita ingin ada stabilitas seperti politik dan lain-lain. Kalau semua konten dibebaskan oleh mereka, ini anda mau bisnis apa mau hancurin Indonesia?,” tegas Rudi.
Jika yang terjadi suatu konten negatif sarat tindak pidana, maka Kemenkominfo mempersilakan aparat penegak hukum menindak pembuat konten tersebut. “Kalau mau ngehancurin, ada Polri dan TNI, yang berada bersama saya,” sambung dia. (NGO)