JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menkominfo Johnny G Plate angkat bicara terkait aplikasi MiChat yang disalahgunakan untuk prostitusi online buntut dari kasus Cynthiara Alona. Johnny menyebut pihak MiChat di Indonesia sudah berjanji akan men-take down akun yang diduga melakukan prostitusi online.
“Aplikasi MiChat adalah aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, hanya sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online. MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat,” ujar Johnny, Sabtu (20/3/2021).
Johnny mengatakan saat ini belum ada permintaan resmi dari polisi terkait akun-akun prostitusi online. Namun, dia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.
“Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia,” jelas Johnny.(DON)