JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap penahanan Kivlan Zen ditangguhkan. Tapi Menhan menegaskan tidak akan ikut campur dalam penanganan hukum.
“Saya tidak ada kemampuan ke situ (terkait hukum). (Kalau) nanti dipaksakan begitu, saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya nggak mau itu. Tapi untuk berharap dia ditangguhkan (penahanan), ya harapan kita semua. Itu aja,” kata Ryamizard kepada wartawan di kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Penegasan yang sama disampaikan Menhan saat ditanya mengenai putusan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan. Ryamizard tak ingin ikut campur.
“Begini apa pun yang diminta dengan saya itu pasti saya kabulkan. Tetapi kan sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik, saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya,” imbuhnya.
Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya sebelumnya mengajukan surat ke Menhan agar bersedia menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Kivlan. Menhan menyebut permintaan itu merupakan hak dari Kivlan.
“Begini, kita kan haknya hanya memohon kepada polisi ya,” kata Ryamizard kepada wartawan seusai acara penyerahan KCR 60 KRI Kerambit di Dermaga Divisi Kapal Perang PT PAL Surabaya, Kamis (25/7).
Sementara terkait kasus hukum yang dihadapi, Kivlan Zen mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan meminta hakim praperadilan menyatakan status tersangkanya tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur.(NGO)