JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saksi tadi sudah ditanyakan, ada perbedaan jumlah uang nih supaya kita clear nggak jadi pertanyaan. Uang yang diterima dari Kementan kan Rp 850 juta untuk totalnya ya, tetapi yang diserahkan kepada NasDem Rp 800 juta. Ada selisih di situ Rp 50 juta, nanti juga bisa dijelaskan oleh Bu Yuli ya. Nanti BB nya juga bisa ditunjukkan juga ya BB yang ditandatangani Bu Yuli Rp 850 (juta) semua kemudian BB yang diterima oleh NasDem Rp 800 juta. Saksi bisa jelaskan kenapa uang Rp 50 (juta) nya ini ke mana?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Seperti yang tadi sudah saya jelaskan di awal bahwa setelah dana itu siap, Bapak, saya berkoordinasi dengan Pak Sekjen untuk antar diambil oleh sespri untuk diserahkan kepada panitia dan sekaligus untuk membayar tagihan-tagihan yang sifatnya direct atau langsung kepada saya,” jawab Joice.
Joice mengatakan uang Rp 50 juta itu sengaja diambil untuk membayar tagihan yang ditujukan langsung kepadanya. Dia mengatakan hal itu sudah dilaporkan ke SYL.
“Yang saya pertanyakan yang Rp 50 (juta) aja, kalau yang tadi udah clear yang pemberian ke NasDem,” kata jaksa. (MON)