JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkap unsur radikalisme. Menurutnya, ada empat unsur mulai dari sikap intoleran hingga suka mengkafirkan orang lain.
“Jadi ada 4 unsur radikalisme, yaitu pertama, intoleran dengan orang lain yang berbeda, mengingkari fakta sosiologis kebhinnekaan. Kedua, adanya konsep takfiri yang mengkafir-kafirkan atau menyalahkan pihak lain di luar kelompoknya. Ketiga, memaksakan kehendak dengan berbagai dalil termasuk dalil agama yang disalah tafsirkan, dan keempat, cara-cara kekerasaan, baik verbalistik maupun fisik,” ungkap Menag Fachrul Razi di Mabes AD Dinas Pembinaan Mental, Jalan Kesatrian VI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).
Dia menyampaikan kesepemahamannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai definisi radikalisme. Dia mengatakan radikalisme diartikan sebuah pandangan yang mendambakan perubahan secara total dan revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis melalui aksi-aksi teror, kekerasan.
Dia kemudian mengungkapkan kriteria-kriteria seseorang atau organisasi dapat dikatakan radikal. Dia menyampaikan terdapat 3 hal yang dapat menjadi kriteria hal tersebut.
“Pertama, mereka merasa paling benar dan intoleran, tidak bisa menerima orang lain yang berbeda identitas dan pendapat. Padahal Allah SWT menegaskan bahwa ciptaannya dibuat dalam kondisi keberagamaan, mohon maaf kalau dalam agama Islam, dalam Alquran Surah Al-Hujurat ayat 13 Allah berfirman, Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal,” katanya.
Fachrul mengatakan keberagaman atau kebhinnekaan dan pandangan adalah suatu keniscayaan. Fachrul menyebut kebenaran yang hakiki hanya berada di tangan Tuhan.
“Kedua, mereka memaksakan kehendaknya dengan berbagai cara, menghalalkan cara apapun bahkan memanipulasi agama untuk mencapai keinginan duniawinya. Mereka yang radikal ini tak segan-segan menjustifikasi perilaku kriminalnya, melukai, atau membunuh orang misalnya dengan penafsiran sekehendaknya dengan ayat suci,” ucap Fachrul.
Menurutnya, hadirnya agama menjadikan manusia akan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menjaga kehidupan yang aman dan damai, dan bukan sebaliknya. Kemudian Fachrul menyampaikan kriteria seseorang atau organisasi disebut radikal jika melakukan kekerasan verbal atau fisik untuk mencapai tujuannya.
“Ketiga, mereka yang radikal juga menggunakan cara-cara kekerasan, baik verbal maupun tindakan dalam mewujudkan apa yang diinginkannya. Mereka tak segan melakukan ujaran kebencian atau menyampaikan berita bohong. Sebagian dari mereka juga melakukan tindakan-tindakan kekerasan fisik, mempersekusi kelompok lain, atau meledakkan diri di kerumunan orang banyak,” tuturnya.(NOV)